Pemprov DKI dan BPJS Kesehatan Sepakati Kerja Sama Distribusi KIS
Pemprov DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jabodetabek, melakukan penandatangan perjanjian kerja sama soal pendistribusian Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD DKI.
Dengan perjanjian kerja sama ini, wali kota dan bupati akan memonitoring pihak kelurahan agar sisa kartu itu sampai pada masyarakat
Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesra) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, sejak Mei lalu, Pemprov DKI melalui kelurahan-kelurahan telah menyebar sebanyak 1.465.985 Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI-JK. Namun, dari jumlah itu tercatat ada 504.487 kartu yang belum didistribusikan kepada warga hingga saat ini.
"Dengan perjanjian kerja sama ini, wali kota dan bupati akan memonitoring pihak kelurahan agar sisa kartu tersebut sampai pada masyarakat," ujarnya, Kamis (11/10)
.Pemkab Kepulauan Seribu - BPJS Kesehatan Bahas Distribusi KISDeputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Ni Mas Ratna Sudewi menambahkan, perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI ini untuk memastikan seluruh kartu KIS PBI-JK sudah diterima masyarakat hingga batas akhir, 11 November 2018.
"Melalui penandatanganan ini telah disepakati seluruh kartu harus sudah didistribusikan hingga 11 November," tandasnya.